biaya uang kuliah tunggal (ukt)

KETENTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) ATAU BIAYA PENDIDIKAN MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2025-2026

∴ Biaya UKT sudah mencakup SELURUH BIAYA STUDI diantaranya :

⇔ Dana Pembangunan dan Pengembangan (DPP) ⇔ Modul Praktikum
⇔ Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ⇔ Kunjungan Industri
⇔ Satuan Kredit Semester (SKS) ⇔ Biaya TOEFL
⇔ KKN/ PPMT ⇔ Biaya Baitul Arqam Mahasiswa
⇔ Tugas Akhir/ Skripsi/ KTI ⇔ Biaya Matrikulasi**
⇔ Wisuda ⇔ Nursing Kit/ Farmasi Kit**
⇔ Baju Praktik (FT & FIKES) ⇔ Praktik Klinik**
⇔ Magang/ Kerja Praktik ⇔ Ujian Kompetensi**
⇔ Sertifikasi Kompetensi* ⇔ Angkat Sumpah**
⇔ Praktik Laboratorium  

* Jenis Sertifikasi Kompetensi mengikuti masing-masing Program Studi.
** Khusus Program Studi di Fakultas Ilmu Kesehatan

∴  Pembayaran Biaya Pendidikan (UKT) tersebut tidak termasuk biaya akomodasi mahasiswa yang melakukan study exchange (Pertukaran Mahasiswa).

∴  Jika mahasiswa melebihi waktu masa studi sesuai jenjangnya/ mahasiswa berstatus cuti/ dicutikan, maka pembayaran UKT semester selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Universitas Muhammadiyah Magelang.

* Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa dengan Jalur Beasiswa akan diatur sendiri.

* Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa pindah studi dan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) berdasarkan hasil konversi mata kuliah yang akan ditempuh dari program studi tujuan diatur sendiri.

∴  Biaya perkuliahan Semester Antara diatur tersendiri.

∴ Pembayaran tiap semester (gasal dan genap) selama kuliah dilakukan 2 tahap

∴ Perkiraan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Pembayaran UKT Batas Akhir Pembayaran UKT
Semester 1 (Gasal) Tahap 1 Sesuai ketentuan batas akhir daftar ulang
Tahap 2 Sebelum Assesmen Tengah Semester Gasal
Semester 2 (Genap) Tahap 1 Registrasi awal Semester Genap
Tahap 2 Sebelum Assesmen Tengah Semester Genap

∴  Jika pembayaran daftar ulang diluar ketentuan yang ada, info lebih lanjut ke nomor 089529925555.