PASCASARJANA

Ditujukan khusus untuk calon mahasiswa baru yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dan sudah dinyatakan lulus program Strata Satu (S1). Berasal dari program studi yang terakreditasi minimal berperingkat B. 

SYARAT PENDAFTARAN
  1. Administrasi pendaftaran Rp 250.000,-
  2. Pasfoto formal (warna background bebas)
  3. Ijazah dan transkrip nilai S1 (jika dokumen dalam bentuk fotokopi wajib dilegalisir)

Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor layanan PMB UNIMMA, WAJIB MENYIAPKAN DOKUMEN SYARAT PENDAFTARAN DALAM BENTUK SOFT FILE DENGAN FORMAT PDF MAKSIMAL 1 MB

KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dan sudah dinyatakan lulus program Strata Satu (S1) atau D4.
  2. Berasal dari semua program studi dengan IPK minimal 2.75.
  3. Berlaku untuk calon mahasiswa baru kelas reguler (kelas pagi).
  4. Mengisikan program studi pilihan 1 dan pilihan 2 dengan nama program studi yang sama.
  5. Wajib mengikuti seleksi Computer Based Test (CBT).
  6. Jika dinyatakan lolos seleksi CBT, maka wajib mengikuti seleksi wawancara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  7. Biaya administrasi pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali.
  8. Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar di salah satu jalur pendaftaran tertentu maka tidak diperbolehkan mengajukan pindah jalur seleksi, tapi diberi kesempatan mendaftar kembali.
CARA PENDAFTARAN
  1. Calon mahasiswa melakukan proses pendaftaran di Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara online atau datang langsung ke kampus.
  2. Melakukan seleksi Computer Based Test (CBT) secara online dengan jumlah 100 soal dan waktu pengerjaan maksimal 60 menit. Materi soal meliputi Tes Potensi Akademik (logika verbal, logika numerik, dan reasoning). Skor minimal kelulusan CBT Program Pascasarjana 30.
  3. Jika dinyatakan lolos CBT, maka calon mahasiswa mengikuti seleksi lanjutan (tes wawancara) yang diadakan di Program Studi sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  4. Pengumuman penerimaan calon mahasiswa baru sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  5. Calon mahasiswa jika sudah melakukan pendaftaran dan dinyatakan diterima, maka dapat melakukan proses pembayaran daftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  6. Calon mahasiswa melakukan pemberkasan (kelengkapan data) daftar ulang di Layanan Akademik sesuai dengan waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan, selanjutnya akan mendapat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan informasi perkuliahan.

ada kesulitan?

Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan seputar PMB UNIMMA?

Silakan mengakses laman FAQ (pertanyaan yang paling sering diajukan) melalui tautan di bawah ini untuk menemukan berbagai jawaban dari berbagai pertanyaan seputar PMB UNIMMA.