REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.
UNIMMA menyelenggarakan RPL untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya adalah pemberian bukti hasil belajar berupa Ijazah.
Pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau dari pengalaman kerja.
landasan hukum
- Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24,Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 162/E/KPT/2022, Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademis.
keuntungan RPL
- Menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dunia usaha dan dunia industri;
- memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi karyawan di dunia usaha dan dunia industri;
- memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan dunia industri, sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan pelatihan dan perencanaan karir; dan
- menumbuhkan budaya belajar dan motivasi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan lanjutan.
kelebihan RPL
- Lulus Lebih Cepat
- Hemat Biaya
- Fleksibilitas Perkuliahan blended learning/ Offline kombinasi dengan Online
- Berkualitas
ALUR PENDAFTARAN CALON MAHASISWA BARU RPL
- Membuat akun pendaftaran dan melakukan pengisian formulir pendaftaran melalui system https://daftar.unimma.ac.id/, serta unggah berkas dokumen pendaftaran, yaitu:
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Screenshot status mahasiswa di system PDDIKTI (bagi yang pernah menempuh kuliah sebelumnya)
- Hasil rekognisi nilai mata kuliah dan atau surat rekomendasi pendaftaran (diterbitkan oleh program studi tujuan)
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Unggah dokumen rekognisi ke link yang dibagikan atau mengirim dokumen ke nomor hotline PMB UNIMMA 089529925555, dengan masing-masing file format PDF yang disimpan dalam folder dengan format penamaan : NAMA LENGKAP_PRODI PILIHAN (contoh : DANANG SURYANTO_S1 ILMU HUKUM) yang berisi beberapa dokumen yaitu:
- Ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh di jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya (khusus untuk transfer sks)
- Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
- Sertifikat pengoperasian/ lisensi yang dimiliki (misalnya, operator forklift, crane, dsb.);
- Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/ video/ produk/ hasil tes, dll);
- Buku harian/ catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;
- Lembar tugas/ lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
- Dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
- Logbook (buku catatan pekerjaan);
- Sertifikat Pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
- Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
- Referensi/ surat keterangan/ laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor;
- Penghargaan dari industri;
- Penilaian kinerja dari perusahaan; dan
- Dokumen lain yang relevan (jika ada).
- Contoh-contoh dokumen di atas dapat dilihat pada https://unimma.link/voiG
- Proses rekognisi oleh tim asesor dan diberikan fasilitas konsultasi dengan tim RPL UNIMMA jika diperlukan (sesuai kesepakatan waktu yang ditentukan).
- Berdasarkan hasil rekognisi dari asesor maka calon mahasiswa RPL menerima pengumuman penerimaan dari layanan PMB UNIMMA.
- Jika dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa RPL, maka dapat melakukan pembayaran daftar ulang.
- Jika pembayaran sudah dinyatakan aktif, calon mahasiswa RPL dapat melakukan pemberkasan daftar ulang dengan melengkapi data diri dan mengunggah syarat pemberkasan daftar ulang, antara lain:
- Akta kelahiran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai (dapat diunduh di system).
- Surat pernyataan kebenaran data dan keabsahan data bermaterai (dapat diunduh di system).
- Hasil Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau.
- Scan ijazah dan transkrip nilai terakhir (D3/ D4/ S1).
- Surat ijin belajar/ surat keterangan sedang bekerja dari instansi (khusus untuk kelas paralel).
- Calon mahasiswa memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara.
jadwal pendaftaran
Semester | Waktu Pendaftaran |
Genap T.A. 2023-2024 | 6 November 2023 – 12 Januari 2024 |
Gasal T.A. 2024-2025 |
ada kesulitan?
Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan seputar PMB UNIMMA?
Silakan mengakses laman FAQ (pertanyaan yang paling sering diajukan) melalui tautan di bawah ini untuk menemukan berbagai jawaban dari berbagai pertanyaan seputar PMB UNIMMA.