REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.

Pembelajaran dan/ atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan non formal, informal, dan/ atau dari pengalaman kerja yang akan mendapatkan hasil asesmen mata kuliah (sesuai ketentuan dari program studi), sehingga calon mahasiswa mengetahui masih berapa semester lagi kuliah yang harus ditempuh.

Pendaftaran jalur RPL terdiri dari kelas reguler dan kelas kemitraan (berasal dari instansi yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Magelang).

landasan hukum
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24,Tahun 2012;
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 162/E/KPT/2022, Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademis.
keuntungan RPL
  • Menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dunia usaha dan dunia industri;
  • memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi karyawan di dunia usaha dan dunia industri;
  • memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan dunia industri, sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan pelatihan dan perencanaan karir; dan
  • menumbuhkan budaya belajar dan motivasi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan lanjutan.
kelebihan RPL
  • Lulus Lebih Cepat
  • Hemat Biaya
  • Fleksibilitas Perkuliahan blended learning/ Offline kombinasi dengan Online
  • Berkualitas
ALUR PENDAFTARAN CALON MAHASISWA BARU RPL
  1. Menghubungi nomor hotline PMB UNIMMA 089529925555 untuk informasi lebih lanjut dan dapat mengirimkan dokumen-dokumen pendukung proses rekognisi matakuliah yang akan ditujukan ke asesor. Dokumen bisa dikirim ke hotline PMB UNIMMA, antara lain:
      • Ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh di jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya, jika ada (khusus untuk transfer sks);
      • Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
      • Sertifikat pengoperasian/ lisensi yang dimiliki (misalnya, operator forklift, crane, dsb.);
      • Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/ video/ produk/ hasil tes, dll);
      • Buku harian/ catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;
      • Lembar tugas/ lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
      • Dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
      • Logbook (buku catatan pekerjaan);
      • Sertifikat Pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
      • Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
      • Referensi/ surat keterangan/ laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor;
      • Penghargaan dari industri;
      • Penilaian kinerja dari perusahaan; dan
      • Dokumen lain yang relevan (jika ada).
      • Contoh-contoh dokumen di atas dapat dilihat pada Info Berkas RPL
  2. PMB UNIMMA mengkomunikasikan ke asesor program studi untuk menyerahkan dokumen-dokumen calon pendaftar program RPL.
  3. Asesor program studi melakukan rekognisi matakuliah, bisa dengan transfer SKS atau perolehan SKS sesuai dengan format yang tersedia. Jika hasil rekognisi matakuliah sudah ada  dan sudah disahkan oleh pimpinan progran studi, selanjutnya diserahkan kepada calon pendaftar melalui PMB UNIMMA. Jika ada sanggahan dari calon pendaftar, maka diberi kesempatan calon pendaftar konsultasi lebih lanjut kepada asesor program studi.
  4. Jika dari calon pendaftar sudah menerima dan menyetujui hasil rekognisi dari asesor program studi, maka calon pendaftar membuat akun pendaftaran dan melakukan pengisian formulir pendaftaran melalui system https://daftar.unimma.ac.id/, serta unggah berkas dokumen pendaftaran, yaitu:
      • Ijazah terakhir
      • Transkrip nilai
      • Screenshot status mahasiswa di system PDDIKTI (bagi yang pernah menempuh kuliah sebelumnya)
      • Hasil rekognisi nilai mata kuliah dan atau surat rekomendasi pendaftaran (diterbitkan oleh program studi tujuan)
  5. PMB UNIMMA akan melakukan verifikasi berkas pendaftar RPL, selanjutnya berdasarkan syarat dokumen calon mahasiswa RPL sudah terpenuhi dan memenuhi syarat, maka calon mahasiswa RPL menerima pengumuman penerimaan dari PMB UNIMMA.
  6. Jika dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa RPL, maka dapat melakukan pembayaran daftar ulang.
  7. Jika pembayaran sudah dinyatakan aktif, calon mahasiswa RPL dapat melakukan pemberkasan daftar ulang dengan melengkapi data diri dan mengunggah syarat pemberkasan daftar ulang, antara lain:
      • Akta kelahiran.
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
      • Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai (dapat diunduh di system).
      • Surat pernyataan kebenaran data dan keabsahan data bermaterai (dapat diunduh di system).
      • Hasil Asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau.
      • Scan ijazah dan transkrip nilai terakhir (D3/ D4/ S1).
      • Surat ijin belajar/ surat keterangan sedang bekerja dari instansi (khusus untuk kelas paralel).
  8. Calon mahasiswa memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara.
  9. Mengikuti perkuliahan sesuai jadwal masing-masing program studi.
jadwal pendaftaran
Semester Waktu Pendaftaran
Genap T.A. 2023-2024 6 November 2023 – 12 Januari 2024
Gasal T.A. 2024-2025 19 Desember 2023 – 20 Agustus 2024

 

ada kesulitan?

Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan seputar PMB UNIMMA?

Silakan mengakses laman FAQ (pertanyaan yang paling sering diajukan) melalui tautan di bawah ini untuk menemukan berbagai jawaban dari berbagai pertanyaan seputar PMB UNIMMA.