Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Akreditasi Universitas Muhammadiyah Magelang

Pertanyaan :
Apakah akreditasi saat ini dari Universitas Muhammadiyah Magelang?

Jawaban :

Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1114/SK/BAN-PT/Ak/PT/V/2024, menyatakan bahwa Universitas Muhammadiyah Magelang terakreditasi Unggul.

2. Tempat layanan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru

Pertanyaan :

Dimanakah lokasi layanan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru?

Jawaban :

Lokasi layanan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru bertempat di Kampus 2 UNIMMA, Jl. Mayjend Bambang Soegeng KM. 5, Mertoyudan, Magelang (56172), Telepon 0293 326945, Ext. 2400
Konsultasi Daftar : 0895 2992 5555 / 0812 2773 8282

3. Pilihan program studi

Pertanyaan :

Apakah pilihan prodi wajib diisikan 2 dan apakah boleh berbeda?

Jawaban :

  1. Pilihan prodi wajib diisikan 2 pilihan.
  2. Boleh dengan pilihan prodi yang sama maupun berbeda.
4. Gagal login akun pendaftaran

Pertanyaan :
Saya sudah mendaftar, tapi tidak bisa login, bagaimana cara mengatasinya?

Jawaban : 

  1. Jika sudah melakukan pendaftaran bisa melanjutkan memilih metode pembayaran dan kemudian tekan tombol Bayar
  2. Kemudian akan muncul ID Pendaftaran dan Password atau bisa di cek bukti pendaftaran yang terkirim otomatis pada email
5. Bukti Pendaftaran

Pertanyaan :
Saya sudah selesai pendaftaran, dimana saya bisa melihat bukti pendaftaran?

Jawaban :
Bukti Pendaftaran dan Tata Cara Pembayaran juga akan terkirim otomatis pada email pendaftar yang telah dimasukkan.

6. Tidak dapat melakukan pembayaran pendaftaran

Pertanyaan :
Saya sudah selesai pendaftaran, tapi tidak bisa melakukan pembayaran, apakah bisa kendala pada proses pendaftaran saya?

Jawaban :

  1. Pastikan sudah memilih metode pembayaran dari akun pendaftaran.
  2. Jika sudah dipilih, silakan ikuti cara pembayaran yang terlampir pada bukti pendaftaran.
7. Tidak bisa upload berkas

Pertanyaan :
Saya sudah upload berkas tapi tidak bisa tersimpan, kendalanya dimana?

Jawaban :

  1. Pastikan berkas yang diupload tidak melebihi dari 2MB (format file bebas).
  2. Pastikan berkas sudah terupload semua sesuai dengan kolom upload berkasnya.
  3. Jika dirasa sudah sesuai semua, silakan tekan tombol lanjutkan.
8. Verifikasi Berkas

Pertanyaan :
Berapa lama proses verifikasi berkas pendaftaran?

Jawaban :

  1. Berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh admin setelah berhasil dilakukan pembayaran dan pengisian formulir pendaftaran.
  2. Jika berkas sudah sesuai, maka admin akan memberikan informasi selanjutnya sesuai dengan jalur pendaftarannya.
  3. Jika berkas tidak sesuai, maka admin akan memberikan informasi terkait perbaikan berkas sesuai ketentuan.
9. Pengumuman Penerimaan

Pertanyaan :
Bagaimana saya mengetahui diterima atau tidak?

Jawaban :

  1. Bagi yang telah selesai mengikuti serangkaian seleksi penerimaan akan langsung mendapatkan informasi penerimaannya.
  2. Pengumuman penerimaan akan diinformasikan melalui akun pendaftaran,  tekan tombol Hasil Seleksi
  3. Pengumuman penerimaan akan  dikirim pada email pendaftar yang telah dimasukkan.
  4. Bagi yang dinyatakan diterima maka melanjutkan proses pendaftaran berupa pembayaran biaya daftar ulang (UKT Tahap 1 semester 1).
  5. Bagi yang dinyatakan tidak diterima maka diperbolehkan melakukan pendaftaran kembali sesuai ketentuan.
10. Pembayaran Daftar Ulang

Pertanyaan :
Bagaimana caranya untuk melakukan pembayaran daftar ulang?

Jawaban :

  1. Buka akun pendaftaran Anda
  2. Masuk pada menu Keuangan untuk melakukan Generate Tagihan dan mendapatkan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor tagihan pembayaran
  3. Pembayaran biaya daftar ulang dapat dilakukan secara tunai ke teller maupun transfer
  4. Tata cara pembayaran daftar ulang dapat dilihat pada akun pendaftaran anda  atau pengumuman penerimaan yang di kirim melalui email yang di daftarkan
11. Pemberkasan Daftar Ulang

Pertanyaan :
Saya sudah melakukan pembayaran daftar ulang, bagaimana cara saya melakukan pemberkasan?

Jawaban :

  1. Buka akun pendaftaran Anda.
  2. Masuk tekan tombol  daftar ulang  untuk melakukan upload berkas.
  3. Upload berkas daftar ulang sesuai dengan ketentuan.